Bicara soal tayuban tak lekang dari citranya yang penuh kontroversi. Sebut saja; tarian erotis taledhek, suguhan minuman keras, dan biaya akomodasi pagelaran yang mahal, semua itu telah menyulut protes dari kelompok reformis Islam. Tak gemen-gemen, mereka mendesak penghapusan tarian ini.
Upaya reformis Islam tersebut berbarengan dengan melemahnya tradisi lokal akibat modernisasi. Alhasil, keadaan tradisi lokal mulai tergerus. Tak terkecuali tayuban yang turut merasakan getahnya.
Potret tayuban ini berhasil didokumentasikan Robert W. Hefner, dalam ”The politics of popular art: Tayuban dance and culture changes in east Java” (1987). Tanpa tedeng aling-aling, Hefner meramalkan tayuban segera punah. Ramalan tersebut lahir berdasarkan amatannya terhadap politik budaya Orde Baru yang cenderung menyisihkan tarian erotis itu.
Sebagai kepanjangan tangan rezim Orde Baru, Partai Golkar menekankan peran positif seni tradisional sebagai identitas nasional dan objek pariwisata. Pembentukan identitas ini ditopang dalam gagasan ‘tradisi Indonesia modern’, yakni tradisi yang mengedepankan nilai artistik ketimbang erotisme kasar seperti dalam tayuban (Lysloff, 2001).
Bagi Hefner politik punya andil besar menentukan tradisi publik. Dalam konteks tayuban sendiri, mulanya, keraton Mataram mengakomodir tarian ini ke istana dan seiring waktu berkembang menjadi hiburan populer. Berbanding sebalik di periode Orde Baru, tayuban justru tersisihkan.
Atas dasar itulah, sang antropolog berupaya menelaah ulang tradisi tayuban dengan menitikberatkan amatannya pada dimensi politik. Tak lupa, ia juga menautkannya dengan gejala yang sedang melanda Jawa di abad 20 M; arus reformis Islam dan modernisasi. Sorotannya tersebut membuka cara pandang baru untuk mengamati tayuban.
Berbekal data sejarah regional Blambangan dan Tengger sebagai acuan, Hefner pilih lantaran memuat informasi tradisi pedesaan yang minim diketahui khalayak. Berdasarkan sejarah regional itu, tergambarkan, sajian tayuban saat ini merupakan perkembangan lanjut dari tradisi tarian kuno yang lebih dominan bernuansa mistik. Dalam konteks ini, para sarjana sepakat mengasosiasikan tayuban dengan ritual kesuburan (Pigeud, 1938; Holt, 1967; Suharto, 1999).
Betapapun tak sedominan di masa lampau, sisa-sisa nuansa mistik tayuban masih tersalurkan dalam ritual ‘bersih desa’. Itu pun sudah jarang dijumpai saat ini. Hefner mengemukakan, keadaan ini tak luput dari pengaruh Islam yang diinisiasi keraton Mataram, sehingga peran sakral tarian tayuban memudar dan bergeser sebagai hiburan belaka.
Hefner menganalisis kesuksesan Mataram mendiseminasikan pengaruhnya di daerah Tapal kuda, dapat dilihat sebagai penaklukan terhadap Blambangan dan Tengger. Kedua wilayah ini merupakan pusat populasi pemeluk Hindu yang masih bertahan di periode kerajaan Islam. Tentunya, fakta tersebut dapat ditafsirkan penguasa Mataram sebagai ancaman.
Dalam rangka meminimalisir munculnya ancaman, secara berkala pihak Mataram melakukan agresi ke wilayah tersebut. Motif inilah yang melatarbelakangi mereka saling berperang. Jika dirunut, gencatan senjata di mulai sejak periode kekuasaan Sultan Agung (1620-1650), kemudian memanas saat terjadi pemberontakan Surapati (1686-1706), dan rampung dimenangkan Mataram lewat bala bantuan Belanda– Tengger ditaklukan pada 1764 dan Blambangan pada 1767.
Pasca ditaklukkannya kedua wilayah tersebut (1767-1772), Belanda dan Mataram mendorong Islamisasi besar-besaran ke daerah Tapal kuda, serta memutus komunikasi Blambangan dengan Bali yang semula memiliki ikatan primordial sesama pemeluk Hindu. Kebijakan tersebut, secara drastis menyusutkan populasi Hindu di daerah tersebut. Hingga ironisnya pada abad 19-20 M, tersisa kelompok petani di dataran tinggi Tengger sebagai satu-satunya populasi Hindu yang masih bertahan di sana.
Selain itu, dalam rangka memulihkan perekonomian pascaperang, Belanda menggalakkan migrasi besar-besaran penduduk Jawa Tengah dan Madura ke daerah Tapal kuda. Secara tak langsung, hal ini berkontribusi memundurkan tradisi lokal di daerah itu. Mengingat sebagian besar para imigran berasal dari wilayah yang notabennya pusat perkembangan Islam di Jawa.
Seiring berjalannya waktu, para imigran kian memadati daerah Tapal kuda, momentum ini berbarengan dengan meningkatnya pengaruh Islam reformis di sana. Ini nampak tatkala diberlakukannya pembatasan peran perempuan di ruang publik, terutama dalam menari– lantaran normalisasi ‘perempuan baik’ adalah mereka yang tidak menari di muka umum. Alhasil, peran sakral perempuan dalam tarian dikesampingkan dan penari profesional diperkenalkan sebagai penggantinya.
Hefner menjelaskan, penggunaan penari profesional dari luar (taledhek) memungkinkan para lelaki untuk lebih leluasa menari tanpa memikirkan reputasi sosial penari perempuan. Dengan begitu, lelaki desa terbebaskan dari batasan moral yang mengikatnya selama menari dengan perempuan setempat. Inilah mengapa pada perkembangan berikutnya tayuban disajikan lebih bebas dan lekat akan nuansa erotis taledhek.
Disamping itu, suguhan minuman keras dan akomodasi pertunjukan tayuban yang mahal, memicu kritik dari kalangan reformis Islam dan pejabat pemerintah. Bahkan sesekali terdengar seruan untuk menghapuskan tarian yang dikenal erotis ini. Betapapun kritik telah digaungkan sejak masa kolonial (19 M), namun mendapatkan momentum peningkatannya di awal kemerdekaan (20 M).
Dalam kasus Tengger, penentangan tayuban merupakan gejala baru, menilik daerahnya yang berada di pedesaan. Hefner berpendapat, mulanya penentangan terhadap tarian ini hanya menggejala di perkotaan saja, sebab basis kaum reformis cukup kuat di sana. Ditandai melalui pengaruh sosial politik Muhammadiyah dan Masyumi yang signifikan di perkotaan.
Muhammadiyah sendiri tercatat telah menentang tayuban sejak periode 1930-an. Silih tahun berganti, dirasa strateginya kurang efektif, pada pertengahan 1950-an Muhammadiyah berafiliasi dengan Masyumi yang secara sistematis berhasil melarang tarian itu di hampir keseluruhan kota Jawa Timur.
Beda cerita di pedesaan, kisah kesuksesan mereka tak berjalan mulus di sana, sebab pengaruhnya yang lemah dibandingkan Nahdlatul Ulama (NU). Sikap NU yang cenderung permisif terhadap tradisi lokal, termasuk juga ke tayuban. Secara tak langsung membentengi masyarakat desa dari pengaruh reformis Islam.
Hal ini sebetulnya tak mengejutkan, menimbang tayuban merupakan hiburan populer masyarakat desa. Terlebih lagi sebagian dari mereka meyakini tariannya menyimpan kekuatan magic-simpatetis yang mampu mensejahterakan serta meredam malapetaka desa (Surur, 2003). Namun, pengidentifikasian tersebut, justru memperkuat penentangan kaum reformis terhadap tarian ini.
Barulah pasca meletusnya peristiwa berdarah 1965, sikap NU berubah. Para petinggi NU di tingkat kota/kabupaten Jawa Timur mulai gencar menentang tayuban. Upaya mereka cukup berhasil, dengan catatan pagelarannya bertahan di beberapa pelosok desa saja. Di momen inilah, tradisi ini memasuki kondisi kemunduran yang signifikan.
Kondisi tersebut diperparah melihat sikap politisi Golkar yang sama labilnya dalam menyikapi tayuban. Mulanya mereka mendukung tarian ini sebagai simbol identitas lokal, namun disisi lain, secara tegas mereka mengkritisi suasana panggung yang penuh huru-hara. Bahkan, menjelang tahun 1980-an, mereka cenderung satu suara dengan kelompok reformis yang bersikeras menentang tarian tersebut.
Ini menunjukkan kuatnya pengaruh reformis Islam di kancah politik nasional. Hal itu diikuti menjalarnya pengaruh mereka di pedesaan. Secara berkala, sentimen terhadap tayuban kian merangsek ke dalam kesadaran masyarakat desa. Fakta ini mengindikasikan pudarnya pamor tarian tersebut.
Selain itu, kemunduran tayuban juga dipengaruhi pergeseran pola politik-ekonomi di desa. Berakar dari peristiwa peralihan kekuasaan politik 1965 dan disusul kebijakan revolusi hijau 1970, hal itu telah merubah alur perekonomian desa. Implikasinya, masyarakat mengalami transisi estetis yang semula keuntungan hasil panen mereka alokasikan untuk menggelar tayuban (komunal), beralih ke bentuk konsumsi baru yang private dengan membeli barang-barang mewah seperti; TV, radio, sepeda motor, mobil.
Pungkasnya, melalui artikel ini, Hefner tengah memberi sinyal kepada khalayak, jika politik, agama, dan ekonomi berperan besar memberi daya tarik sekaligus menyusutkan tradisi. Seperti penjelasan di muka, orientasi politik budaya Orde Baru justru berimplikasi terhadap penyusutan tayuban. Hal tersebut diperparah, masifnya gejala reformis Islam dan modernisasi yang melanda Jawa.
Pendek kata, dinamika tersebut segera mengantarkan tayuban pada kepunahan. Betapapun acap kali terdengar selentingan romantis, kemegahan tarian ini di masa lalu serta upaya menghidupkan gemerlap panggungnya, tak menutupi fakta kemunduran tayuban. Demikian kenyataannya, selangkah menuju punah. []