Hegemoni Orde Baru terserap jauh dalam gerakan tarekat di Indonesia. Salah satunya ditemukan jejaknya dalam gerakan Qadariyah wa Naqsabandiyah. Soeharto seperti ingin mengontrol gerakan moral spiritual masyarakat untuk diselaraskan dengan ide developmentalisme. Ini adalah platform utama politik Orde Baru.
Martin Van Bruinessen (2001) menangkap gejala ini sebagai relasi yang saling menguntungkan. Baginya tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah memainkan peran penting dalam menyukseskan program pembangunan. Alih-alih hanya sebatas relasi yang mutualistik, hubungan antara Orde Baru dengan tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah sebenarnya menyimpan kepentingan politik yang terselubung.
Gerakan tarekat yang disebut-sebut memiliki orientasi mistik, justru membawa kepentingan politik Orde Baru. Misi pembangunan yang dicanangkan oleh Orde Baru membuat kerja sama antara semua kelompok sosial keagamaan menjadi penting (Allan A. Samson, 1968). Meskipun kelompok tarekat bukanlah kekuatan politik utama, tetapi mereka patut untuk dipertimbangkan peranannya.
Dalam sejarahnya, tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah masuk ke Nusantara pada abad ke-19 M. Aliran ini dibawa masuk oleh murid-murid Syaikh Ahmad Khatib Sambas dari Mekkah. Seiring berjalannya waktu, tarekat ini menjadi kekuatan utama dalam ordo sufisme hingga saat ini (M. C. Ricklefs, 2007). Pada penghujung abad ke-20 M tarekat ini berkembang pesat di pulau Jawa, salah satunya di Jawa Timur.
Pusat tarekat di Jawa Timur pada masa itu berada di Pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang (Martin van Bruinessen, 1992). Pesantren yang berbasis tarekat ini mengajarkan ajaran-ajaran sufisme termasuk kepatuhan pada syariat Islam. Mencakup aspek yang bersifat ritual maupun sosial. Ajaran tarekat menekankan peningkatan kapasitas spiritual dengan berdzikir dan wirid (Zamakhsyari Dhofier, 2011).
Dengan demikian, para murid yang telah mendalami ajaran tarekat diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Namun dibalik cita-cita kesalehan itu, secara bersamaan terdapat kepentingan ideologis lain yang menyertainya. Pola semacam ini diperkenalkan oleh Kyai Musta’in Romly, mursyid tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah sekaligus pimpinan Pesantren Tarekat Darul Ulum Jombang.
Pada tahun 1975, Kyai Musta’in menyelenggarakan kongres Jam’iyyah Ahli Thoriqoh al-Mu’tabaroh di Madiun. Acara itu mempertemukan guru tarekat dari seluruh Pulau Jawa. Terlebih dahulu dibuka oleh Presiden Soeharto dan dihadiri para pejabat tinggi lainnya. Hal ini menggambarkan bahwa hadirnya kelompok tarekat sangatlah penting bagi pemerintah.
Dalam pidato pembukaanya, Kyai Musta’in menekankan peran tasawuf dalam upaya pembangunan Orde Baru. Baginya pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan pertumbuhan spiritual masyarakatnya. Sebagaimana seorang mursyid tarekat, Kyai Musta’in menjadi tokoh sentral dalam mengawal pembangunan moral masyarakat melalui ajaran tarekat.
Dalam pidatonya, Kyai Musta’in menekankan bahwa ajaran-ajaran tarekat diarahkan tidak hanya kepada kelas-kelas sosial tertentu. Namun juga menyasar semua orang yang terlibat langsung dalam upaya pembangunan (Martin van Bruinessen, 2007). Pidato tersebut mencerminkan bahwa tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah pimpinan Kyai Musta’in, memiliki kesepahaman dengan Orde Baru.
Mengikutsertakan tarekat dalam misi pembangunan merupakan orientasi tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah pada masa Soeharto. Alih-alih mengusung semangat pembangunan, gerakan tarekat pimpinan Kyai Musta’in justru terjerumus sebagai alat legitimasi kekuasaan. Pendek kata secara tidak langsung Kyai Musta’in turut serta dalam proyek besar Orde Baru.
Dalam kongres di Madiun, Kyai Musta’in terpilih sebagai ketua umum Jam’iyyah Ahli Thoriqoh al-Mu’tabaroh. Dengan posisinya yang sangat strategis, Kyai Musta’in kemudian memiliki relasi khusus dan menjalin kedekatan dengan pemerintah. Bahkan ia telah menerima banyak dukungan dari pemerintah sejak akhir tahun 1960-an.
Bantuan yang diberikan oleh Orde Baru berupa sebidang tanah luas dan keuangan untuk membangun pesantren dan perguruan tinggi swasta di Jombang. Beberapa tahun kemudian universitas tersebut dibuka pada tahun 1965 M (Martin van Bruinessen, 1992). Kondisi ini sangat berkebalikan dengan pesantren lain yang tidak terafiliasi dengan pemerintah.
Dalam tulisan lain, Martin van Bruinessen (2007) menunjukkan kontras pembangunan pada sektor pendidikan Islam. Ia menggambarkan bahwa di satu sisi pembangunan pesantren Rejoso yang diprakarsai oleh Kyai Musta’in berkembang pesat. Namun secara bersamaan sebagian besar pesantren lainnya menderita kekurangan finansial dan menghadapi hambatan birokrasi.
Ketimpangan tersebut menjadi bukti atas keberpihakan Orde Baru dalam misi pembangunan. Alih-alih Kyai Musta’in mendapatkan prestise dari Orde Baru, justru keistimewaan itu tidaklah gratis. Dengan kata lain, Kyai Musta’in harus memberikan kontribusi balik terhadap pemerintah. Akibatnya menjelang pemilu 1977, Kyai Musta’in membelot diam-diam ke partai pemerintah (Golkar) (Endang Turmudi, 1998).
Sikap ini menuai kontroversi di kalangan tokoh NU. Sebab, sebelum Kyai Musta’in berpindah ke Golkar, ia sangat dekat dengan orang-orang NU. Namun setelah perpindahannya tersebut, muncul sentimen negatif terhadap Kyai Musta’in dari kalangan NU. Sebagaimana yang diketahui bahwa NU saat itu menjadi partai oposisi pemerintah.
Bagi tokoh-tokoh NU, penyeberangan Kiai Musta’in ke Golkar dianggap sebagai penghianatan (Martin van Bruinessen, 1992). Ketegangan hubungan antara Kyai Musta’in dengan para Ulama Nahdliyin di Jombang tidak dapat dihindarkan. Sikap politis yang di ambil oleh Kyai Musta’in juga menyebabkan perpecahan di dalam tubuh tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah pimpinan Kyai Musta’in itu sendiri.
Bergabungnya ia dengan Golkar pada pemilu 1977 menyebabkan kepercayaan terhadap Kyai Musta’in menurun. Hal ini berdampak pada terganggunya stabilitas sosial pengikut tarekatnya. Banyak tokoh tarekat yang berpengaruh memisahkan diri dari tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah Rejoso pimpinan Kyai Musta’in. Diantaranya adalah K.H. Adlan Aly Cukir, K.H. Usman al-Ishaqi Sawah Pulo, K.H. Muhammad Siddiq Dawe Kudus, dan K.H. Zamrodji Kencong (Aly Mashar, 2016).
Beberapa anggota tarekat yang tidak sejalan dengan Kyai Musta’in bahkan tidak menghadiri istigasah (ritual dalam tarekat) yang dipimpin oleh Kiai Musta’in sendiri. Mereka lebih suka berkumpul di ritual tarekat dengan mursyid yang masih setia kepada partai politik Islam (Endang Turmudi, 1998). Perubahan sosial tersebut diakibatkan oleh campur tangan Soeharto dalam urusan tarekat.
Ketertarikan Orde Baru tertuju pada pengikut tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah yang menjangkau petani dan masyarakat pedesaan. Kebijakan Soeharto melibatkan mereka dalam proyek pembangunan. Sebagai timbal-balik, Orde Baru membuka akses bagi para pemimpin tarekat untuk merekrut para birokrat, teknisi dan profesional di lingkungan pemerintahan untuk menjadi muridnya.
Alasan lain bahwa Orde Baru juga membutuhkan seorang guru mursyid atau tokoh spiritual sebagai penasihat para pejabat. Pada akhirnya hubungan yang saling menguntungkan ini terus berkembang (Martin van Bruinessen, 2007). Berbagai langkah persuasif dan kooptatif Orde Baru terhadap tarekat akhirnya dapat meningkatkan pamor Golkar sebagai partai pemerintah.
Upaya untuk mengakomodasi kekuatan Muslim melalui para pemimpinnya merupakan langkah yang strategis bagi Golkar. Hal ini bertujuan untuk menarik pemilih muslim dalam pemilu (Bahtiar Effendy, 2003). Golkar yang didukung oleh tokoh sentral tarekat, mampu menyusun strategi dan membangun dukungan berbasis kelompok sufisme (M. Thohar Abza, et. al, 2019).
Menurut Robert W. Hefner (2000) gejala politik demikian dapat diartikan bahwa kekuatan dan loyalitas umat Islam sudah sempurna. Sebagaimana dukungan politik berbasis massa yang telah terorganisir. Hal ini merupakan sebuah langkah Orde Baru untuk mengontrol Golkar untuk selalu dalam pengaruh negara. Begitupun dengan negara yang harus berada di bawah kekuasaan Soeharto.
Dengan demikian dapat diartikan bahwa sepenuh-penuhnya, tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah pada Orde Baru tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kekuasaan Soeharto. Justru hadirnya tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah memegang posisi penting sebagai alat legitimasi kekuasaan. Tidak hanya sebagai sarana kampanye, tetapi juga turut aktif membangun hubungan mutualisme dengan pemerintah Orde Baru. []