Operasi anti-komunisme 1965-66 bukan sekedar gelombang kekerasan massal, tetapi juga ekspansi kapitalisme di pesisir selatan Jawa. Dengan meminjam kekuatan militer, para elit kapitalis menjarah tanah-tanah rakyat di pedesaan dengan dalih menjaga stabilitas dan pembangunan nasional. Kekerasan ekonomi ini dapat ditelusuri dalam sejarah kecamatan Donomulyo, Malang Selatan.
Konteks historis Donomulyo terekam dalam disertasi Grace Tjandra Leksana “Embedded Remembering: Memory Culture of 1965 Violence in East Java’s Agrarian Society” (2020). Kendati tidak secara eksplisit membincang hubungan antara kekerasan massal dan kapitalisme, namun tulisan ini menyajikan fragmen kesejarahan tentang relasi antara kekerasan 1965-66 dan eksploitasi kapitalisme di pesisir selatan Jawa.
Warisan Kapitalisme: Dari Kolonialisme Hingga Orde Baru
Kapitalisme di Donomulyo tidak muncul begitu saja, melainkan warisan turun-temurun sejak era kolonialisme. Dimana embrionya dapat ditelusuri dalam sejarah agraria Donomulyo. Pada masa itu kapitalisme masuk bersamaan dengan ekspansi perkebunan kolonial. Sementara Orde Baru hanyalah akumulasi dari kapitalisme sebelumnya yang semakin memperparah ketimpangan di sana.
Grace menyampaikan, bahwa ketimpangan agraria di pedesaan tersebut, berakar dari adanya jaringan patronase. Berpijak pada James C. Scott (1977), jaringan patronase adalah sistem politik intra-kelompok atau koalisi antar kelompok, yang dibentuk secara ad hoc atas dasar persahabatan dan kasih sayang, namun sarat akan ketimpangan.
Pada umumnya, dalam relasi tersebut individu yang berstatus sosial lebih tinggi (patron) akan memberi perlindungan kepada orang berstatus sosial rendah (klein). Sebagai imbalannya, klein akan memberikan layanan pribadi kepada para patron. Scott juga menambahkan, sistem politik ini lazim ditemukan di wilayah Asia Tenggara yang terus dipertahankan semenjak zaman kolonial hingga sekarang.
Grace mendapati, setidaknya sistem politik patronase di Donomulyo sudah ada semenjak masa pra-kolonial. Dalam sistem tersebut setidaknya terdapat dua hierarki sosial, yaitu elit desa (kepala desa dan haji) sebagai patron penguasa tanah desa dan petani penggarap adalah klien. Namun semenjak diberlakukannya Agrarische Wet (Undang-Undang Agraria Belanda) 1870, akhirnya sistem tersebut menjelma menjadi kapitalisme lokal.
Dalam sistem kapitalisme ini, posisi patron juga berubah selayaknya seorang borjuis. Sebagaimana amatan Ben White (2018), kelas petani kapitalis Jawa cenderung menjadi tuan tanah yang menyewakan tanahnya dalam petak-petak kecil dengan sistem bagi hasil. Bukan sebagai petani kapitalis besar yang secara langsung mengelola lahan luas dengan banyak buruh upahan.
Selain sebagai tuan tanah, para patron atau borjuis ini juga merupakan perpanjangan tangan dari kapitalisme kolonial. Sebagaimana Grace sampaikan, seorang patron memiliki peran penting dalam menjalankan agenda kapitalisme kolonial di pedesaan. Seperti halnya mencari pekerja perkebunan, pembagian tanah garapan di perkebunan kolonial, dan menarik pajak hasil bumi.
Tidak berhenti di masa kolonial saja, politik patronase terus dipertahankan hingga berdirinya Orde Baru. Bahkan, rezim ini turut membentuk aliansi patronase baru, yaitu militer sebagai patron dengan elit desa sebagai kleinnya. Maka demikian, relasi patron-klien semakin menebal dan meluas. Hubungannya tidak hanya pada lingkup lokal—antara borjuis desa dengan petani kecil—tetapi juga terhubung langsung pada struktur negara melalui militer.
Motif utama dibentuknya aliansi yaitu sebagai saluran propaganda anti-komunisme serta untuk mendukung program-program kapitalistik terselenggara di tingkat desa. Salah satu program di tingkat lokal sendiri adalah BIMMAS (Bimbingan Massal). Ini adalah agenda Orde Baru untuk mengintegrasikan ekonomi pedesaan ke sistem kapitalisme global. Tujuan utama dari program ini yaitu untuk pemerataan ekonomi melalui intensifikasi teknologi pertanian dan kredit.
Namun alih-alih pertumbuhan ekonomi, justru BIMMAS semakin memperparah ketimpangan sosial di Donomulyo. Bagi Grace, program ini hanya menguntungkan patron atau borjuis lokal yang beraliansi dengan militer selama kekerasan terjadi. Mereka mendapat hak-hak istimewa atas jasanya dalam membantu militer untuk membersihkan sisa-sisa PKI. Contohnya adalah akses yang mudah terhadap kredit pertanian dan mendapat tanah-tanah hasil sitaan militer.
Lain cerita dengan petani kecil dan orang-orang yang tertuduh sebagai simpatisan PKI. Seringkali akses mereka ke-kredit dibatasi, bahkan diperas oleh elit lokal. Bahkan bagi mereka yang tertuduh harus rela kehilangan tanah mereka dari pada kehilangan nyawa dan keselamatan keluarganya terancam.
Apa yang terjadi di Donomulyo, menunjukan bahwa sejarah kapitalisme adalah sejarah kekerasan. Apapun yang disusupi kapitalisme hanya ada eksploitasi dan kekerasan. Walaupun zaman ikut berganti, kapitalisme tidak akan mati, justru akan semakin menyempurnakan dirinya. Sebagaimana sejarah agraria Donomulyo, walaupun rezim telah berganti, kapitalisme justru semakin mengakar kuat dalam kehidupan masyarakatnya.
Militerisme, Kekerasan, dan Kapitalisme
Simeon Man dkk (2019) menyebut, kapitalisme, militerisme, dan kekerasan bukanlah tiga hal yang berdiri sendiri. Melainkan saling terikat dalam sistem yang bekerja secara simultan. Dalam ekspansi kapitalisme, kekerasan dan militer dibutuhkan untuk membuka pasar, mengamankan sumber daya, serta negara melegitimasi semua itu. Dengan begitu kekerasan di Donomulyo sangat dibutuhkan oleh kapitalisme yang memungkinkan akumulasi dan stabilitas kapital terus berlangsung.
Kekerasaan kapitalisme-militerisme ini tidak berhenti di medan perang. Ia merembes ke kehidupan sehari-hari dalam bentuk pengawasan, kriminalisasi warga, dan perampasan sumber daya. Maka dengan demikian kekerasan massal hingga penyitaan tanah-tanah warga Donomulyo—baik anggota PKI dan yang tertuduh—oleh militer merupakan bentuk nyata dari eksploitasi kapitalisme. Di tambah lagi institusi seperti BIMMAS yang dibentuk di daerah tersebut pascakekerasan menunjukan jika kapitalisme tumbuh dari kekerasan.
Lantas bagaimana militerisme dan kapitalisme masuk serta merembes ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Donomulyo? Singkatnya semua berhubungan erat dengan dinamika patron-klien yang dibangun oleh Orde Baru. Pada masa itu, militer—patron baru—memanfaatkan kekuatan elit desa sebagai alat propaganda anti-komunisme dan menyerukan program-program kapitalistik.
Grace sendiri menunjukan bagaimana hubungan antara keduanya dengan menyuguhkan arsip-arsip Kodam V/Brawijaya Malang. Ia menyatakan jika militer memiliki peran struktural dalam mobilisasi massa saat kekerasan massal anti-komunisme di Malang Selatan terjadi. Singkat cerita, konsolidasi dimulai dengan mobilisasi kekuatan sipil di Jawa Timur. Pertama dimulai dengan pembentukan Pepelrada (Penguasa Pelaksana Dwikora Daerah) di Korem dan Pupelrada (Pembantu Pepelrada) di Korem 083 Malang pada 13 Oktober 1965.
Berlanjut pada 21 Oktober 1965, di bawah komando Basuki Rachmat (Panglima Kodam Brawijaya) operasi Pancasila dilancarkan. Ini adalah puncak dari koalisi kekerasan anti-komunis antara militer dan sipil di Jawa Timur. Dalam operasi ini, secara eksplisit mengizinkan penggunaan kekuatan sipil dalam mendukung militer untuk menumpas PKI. Seperti instruksi radiogram yang dikirim dari Korem 083 Malang ke Kodim pada 26 Oktober 1965. Isinya adalah penggunaan warga sipil di bawah komando militer Puterpra (Perwira Urusan Teritorial dan Perlawanan Rakyat).
Barulah pada 29 November 1965 dimulailah operasi Pancasila Donomulyo komando Kapten Hasan Basri. Singkatnya mekanisme operasi Pancasila dimulai dengan memanggil seluruh kepala desa ke Koramil setelah tentara memasuki wilayah tersebut. Ini menjadi titik awal dari kolaborasi antara militer dan warga sipil (khususnya elit desa). Para elit ini memiliki peran penting sebagai saluran propaganda anti-komunisme, sehingga memberi alasan yang sah atas kekerasan massal dan keharusan berdirinya Orde Baru.
Akumulasi Primitif di Donomulyo
Kekerasan massal, militerisme, dan perampasan tanah-tanah petani kecil di Donomulyo merupakan wujud nyata dari akumulasi primitif. Seperti pernyataan Hilmar Farid (2015) Kekerasan 1965-68 adalah akumulasi primitif sebagai prasyarat berdirinya kapitalisme. Dalam redistribusi ini alat-alat produksi sosial (tanah-tanah pertanian) menjadi privat kapital yang terkonsentrasi di tangan elit. Dampaknya adalah produsen langsung—para petani—terpaksa harus menjadi buruh upahan
Karl Marx menyebut akumulasi primitif adalah proses historis pemisahan produsen dari alat produksi, mengubah alat penghidupan sosial menjadi modal, dan produsen langsung menjadi pekerja upahan, sering kali melalui perampasan yang kejam. Sehingga menciptakan tenaga kerja yang rentan dan mudah dieksploitasi. Menurut Marx, akumulasi primitif ini adalah awal mula dari kekerasan kapitalisme dan terciptanya masyarakat kelas.
Rosa Luxemburg (1913), melihat akumulasi primitif sebagai suatu praktik berkelanjutan yang melekat pada logika ekspansi kapital. Kapitalisme membutuhkan ruang ekonomi non-kapitalis untuk mereproduksi dan mempertahankan dirinya. Artinya, ia membutuhkan wilayah-wilayah non-kapitalis untuk diekspansi sebagai pasar produksi surplus dan sumberdaya mentah yang murah untuk bertahan hidup.
Kapitalisme adalah satu sistem sejarah dunia yang sejak awal terstruktur secara hirarkis. Ia menciptakan model akumulasi primitif yang terinstitusionalisasi dalam sistem kolonialisme, subordinasi ekonomi, dan pengaturan kelembagaan global mereproduksi kondisi bagi ekstraksi berkelanjutan (Wallerstein, 1979). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa akumulasi primitif bersifat global dan terstruktur melalui sistem kelembagaan dunia.
Dimana mekanisme akumulasinya yaitu dengan menarik sistem ekonomi lokal ke dalam sistem ekonomi global. Jika memang seperti itu, pernyataan Grace bahwa Orde Baru yang mengintegrasikan sistem ekonomi pedesaan ke tingkat global bisa dibilang sebagai akumulasi primitif. Pasalnya prasyarat untuk masuk ke dalam sistem tersebut yaitu dengan menyingkirkan kekuatan anti-kapitalisme (PKI) melalui kekerasaan massal 1965-66.
Disamping kekerasan massal, Orde Baru juga menggunakan UUPA tahun 1960 sebagai alat akumulasi primitif. Pada mulanya undang-undang tersebut dibentuk untuk mewujudkan reformasi agraria. Tujuan utama reformasi ini yaitu untuk menasionalisasi tanah-tanah bekas kapitalisme Belanda. Selain itu UU ini juga berfungsi untuk membatasi kepemilikan tanah yang berlebih dari para elit lokal. Dimana nantinya tanah tersebut akan didistribusikan kepada para petani yang tidak bertanah.
Tapi Grace, melihat UU tersebut justru ditafsirkan melenceng dari tujuan awal oleh Orde Baru. Alih-alih didistribusikan kepada petani kecil, justru tanah-tanah yang dulu telah dinasionalisasi malah diberikan kepada para elit kapitalis. Semenjak saat itu prinsip penguasaan negara atas tanah dioperasikan melalui mekanisme top-down yang berpadu dengan patronase dan kekuatan militer. Distribusi dan sertifikasi lahan tidak lagi bertujuan untuk keadilan sosial, melainkan untuk mengamankan kepentingan negara dan perusahaan.
Seperti kasus sengketa di Ampelgading pada tahun 1968, Kabupaten Malang. Dimana warga lokal bersengketa dengan PT. Swadaja/Perusahaan Perkebunan Negara atas hak kepemilikan perkebunan bekas perkebunan kolonial. Guna memenangkan sengketa tersebut, PT. Swadaja meminta Korem 083 untuk memberikan surat perintah penghentian proses dan meninjau ulang sertifikat tanah yang sudah diterbitkan kepada Panitia Reformasi Agraria Jawa Timur.
Perampasan tanah juga dialami oleh mereka yang dituduh sebagai simpatisan PKI, sebagaimana yang dialami oleh Marwono, seorang petani miskin yang dituduh anggota BTI. Akibatnya ia harus menjadi seorang santiaji (program wajib lapor bagi yang tertuduh PKI). Tidak cukup dengan hal itu, tuduhan tersebut juga membuat Marwono harus kehilangan 18 are tanahnya akibat disita oleh kepala Desa.
Perampasan tanah di Donomulyo hanyalah salah satu contoh akumulasi primitif 1965-68. Masih banyak lagi tanah-tanah yang dirampas melalui akumulasi primitif tapi belum terdokumentasi. Ernst Utrecht (1970) menyebutkan ada sekitar setengah juta hektar tanah hasil redistribusi UUPA 1960 direklamasi kembali pasca-1965 (Farid, 2015)
Dari seluruh potret kekerasan massal 1965-66 yang telah disuguhkan oleh Grace di atas, akhirnya mengerucut pada fakta sosio-historis tentang proses akumulasi primitif di pedesaan. Artinya dalam kekerasan massal anti-komunisme 1965-66 memuat motif terselubung ekspansi kapitalisme.