Clifford Geertz masih menjadi tokoh sentral bagi penstudi Islam-Jawa. Dengan demikian, kajian Islam-Jawa tak pernah bisa lepas dari tokoh sentral ini. Peneliti Institute for Javanese Islam Research (IJIR) Gedong Maulana Kabir dalam “Conceptual Networks and Research Trends in Javanese Islam Studies: A Bibliometric Analysis” (2025) memaparkan kerangka teori Geertz masih menjadi acuan utama dalam kajian Islam-Jawa.
Karya The Religion of Java merupakan bukti bahwa penstudi Islam-Jawa tetap berpijak pada teori Geertz. Hal ini berlandaskan pada data yang disajikan oleh Kabir bahwasanya hingga 6 Agustus 2025, karya tersebut telah dikutip sebanyak 5.969 kali di Google Scholar. Kabir turut menjelaskan bahwa konsep Geertz mengenai abangan, santri, dan priyayi masih terus dikaji dan digunakan meskipun telah mendapat banyak kritik.
Secara umum, penelitian-penelitian pasca-Geertz tidak sepenuhnya meninggalkan kerangka yang dibangun Geertz. Sebagai contoh, apabila Geertz melakukan penelitian di wilayah Modjokuto-Pare, peneliti selanjutnya menggeser lokus penelitian ke daerah lain seperti Jawa Tengah dan Keraton Yogyakarta. Selain menggeser lokus, istilah abangan dan santri turut mengalami penyesuaian, yakni diganti dengan konsep kesalehan normatif dan mistisisme.
Nampaknya, karya akademik mengenai Islam-Jawa masih bertolak pada dasar pemikiran yang serupa dengan Geertz. Para peneliti memiliki kecenderungan untuk menempatkan penelitian mereka dalam kaitannya dengan kerangka Geertz, terutama konsep sinkretisme, entah untuk mengkritik, mendukung, maupun memperbaruinya. Kabir turut menerangkan bahwa hal tersebut mengindikasikan cara pandang dalam kajian Islam-Jawa yang cenderung stagnan.
Tak sampai di situ, pengaruh Geertz sebenarnya tak terbatas pada satu topik, pengaruh ini justru menjadi dasar bagi berbagai arah serta pengembangan dalam kajian Islam-Jawa. Hal tersebut dipertegas dengan temuan Kabir melalui analisis jaringan ko-sitasi yang digunakan untuk melihat relasi antar karya ilmiah berdasarkan intensitas dua atau lebih penulis dikutip secara bersama dalam penelitian lain.
Hasil analisis ko-sitasi memperlihatkan bahwa karya Clifford Geertz (1990) menempati posisi sentral dalam jaringan serta berperan sebagai poros utama dalam studi Islam-Jawa. Kabir kemudian memaparkan klaster-klaster yang mewakili subtema atau berbagai bidang kajian yang semuanya tetap terhubung dengan Geertz sebagai rujukan utama. Hal ini turut memperlihatkan bahwa hampir seluruh jalur intelektual berhubungan dengan karya Geertz.
Klaster pertama, yakni klaster merah yang membahas aspek sosial, keagamaan, politik, dan sejarah masyarakat Jawa. Karya pada klaster ini memiliki kesamaan pembahasan, yakni dalam melihat sejarah sosial-keagamaan Jawa. Peneliti dalam klaster ini adalah M.C. Ricklefs (2006) dan Takashi Shiraishi (1990). Pada dasarnya, karya ilmiah dalam klaster ini berkaitan dengan pemikiran Geertz dalam menelaah perubahan identitas dan praktik keagamaan masyarakat Jawa, sebab karya mereka memperluas pemahaman mengenai sejarah konflik dan adaptasi antar kelompok keagamaan di Jawa.
Klaster kedua adalah klaster hijau. Klaster ini mencakup karya Andrew Beaty (1999) dan M.R. Woodward (1989). Keduanya membahas kehidupan Islam Jawa pada masa yang lebih kontemporer. Penelitian Beaty mengulas kehidupan masyarakat Jawa yang hidup berdampingan meski dengan latar belakang yang beragam. Sementara Woodward menerangkan kelompok mistik yang tak dapat dipisahkan dengan Islam karena praktik mereka berakar pada tradisi tasawuf. Kedua uraian tersebut menunjukkan bahwa kerangka pemikiran Geertz masih relevan untuk memahami praktik keagamaan di Jawa saat ini.
Klaster ketiga ialah klaster biru, penelitian dalam klaster ini sama-sama membahas bagaimana faktor politik memengaruhi hubungan dan perubahan antara kelompok abangan dan santri. Peneliti pada klaster ini adalah Robert. W. Hefner (1987) dan Y. Machmudi (2008). Hefner meneliti Islamisasi di Pasuruan, ia menemukan bahwa perubahan sosial-politik Orde Baru melemahkan tradisi abangan. Sementara Machmudi mengamati kemunculan tipe santri baru setelah jatuhnya Orde Baru. Sangat jelas bahwa kedua penelitian ini melanjutkan gagasan Geertz.
Klaster terakhir ialah klaster ungu, klaster ini mencakup karya R.M. Feener (2007) dan H.M. Federspiel (2009). Keduanya melihat respons muslim terhadap modernitas, tradisi, dan budaya non-muslim, pendekatan mereka melampaui kategori Geertz tentang abangan, santri, dan priyayi. Feener sendiri menunjukkan bahwa intelektual muslim Indonesia mampu menggabungkan Islam global dengan pemikiran Barat. Sedangkan Federspiel menerangkan perbedaan pendekatan tiga organisasi Islam utama.
Ketiga organisasi tersebut merujuk pada NU, Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis). NU sendiri merujuk pemikiran ulama klasik, Muhammadiyah lebih menekankan pemikiran baru melalui ijtihad, dan Persis merujuk langsung pada Al-Qur’an dan Hadis. Secara menyeluruh, kajian dalam klaster ini menunjukkan bahwa kerangka Geertz belum cukup untuk menjelaskan kompleksitas perkembangan Islam di Indonesia abad ke-20.
Dari pemetaan Kabir, dapat dilihat bahwa Geertz masih menjadi tokoh sentral dalam kajian Islam-Jawa. Hal ini menunjukkan bahwa karya Geertz memberi dampak berkelanjutan terhadap pembentukan dan arah penelitian Islam-Jawa selama beberapa dekade, artinya, kajian Islam-Jawa masih terus berkembang hingga sekarang. Pemetaan Kabir turut menunjukkan bahwa tema-tema penelitian cukup beragam.
Keberagaman ini dimungkinkan oleh realitas sosial dan keagamaan masyarakat Jawa yang dinamis. Kabir turut menerangkan sejumlah peneliti yang mengembangkan kategori-kategori baru dengan menggabungkan konsep Geertz. Penelitian yang dimaksud terlihat dalam karya Masdar Hilmy (2018) dan Akhmad Rizqon Khamami (2022). Penelitian keduanya memiliki akar dari konsep sinkretisme yang memiliki kesesuaian konseptual dengan teori Geertz.
Hilmy misalnya, menyatakan bahwa masyarakat Jawa memiliki identitas keagamaan yang bersifat campuran atau hibrida. Di sisi lain, Khamami dalam penelitiannya di Tulungagung menemukan bahwa kelompok abangan dan santri yang selama ini dianggap terpisah, pada kenyataannya sering berbaur dalam kehidupan sehari-hari. Khamami menyebut fenomena ini sebagai identitas Nasionalis-cum-Nahdliyin.
Lebih lanjut, Kabir turut menerangkan bahwa kajian Islam-Jawa terikat erat pada konteks regional. Hal ini diperkuat dengan data bahwa jurnal-jurnal berbasis Indonesia dengan fokus studi Indonesia maupun kajian keagamaan menjadi yang paling mendominasi. Salah satu faktor penyebabnya ialah kedekatan para sarjana dengan konteks sosial, budaya, dan keagamaan Jawa. Dengan demikian, penelitian mereka memiliki akar kuat dengan realitas lokal maupun nasional.
Namun, data menunjukkan penulis luar Indonesia justru mendominasi jumlah publikasi. Peneliti luar seperti Ricklefs dan Woodward sama-sama menghasilkan 24 publikasi, sementara penulis Indonesia hanya menyumbang 14 publikasi. Temuan ini sekaligus menunjukkan adanya dinamika menarik, kajian Islam-Jawa secara kelembagaan berpusat di Indonesia. Namun secara intelektual, arah dan pengaruhnya banyak dipimpin sarjana internasional.
Hal tersebut nampak pada pengaruh Geertz yang tak pernah bisa dipisahkan ketika membincang kajian Islam-Jawa. Meski karya The Religion of Java telah banyak mendapat kritik, revisi, maupun pembacaan ulang, posisinya sebagai tokoh sentral dalam studi Islam-Jawa tak tergantikan. Kerangka teori yang ia tawarkan, mengenai santri, abangan, dan priyayi bukan hanya menjadi rujukan awal, namun juga titik tolak bagi perdebatan dan pengembangan teori untuk memahami Islam-Jawa.
