Bagi perempuan Jawa, rewang merupakan komunitas untuk menegaskan otoritas diri dan mempengaruhi ruang publik. Kegiatan ini diselenggarakan berbarengan dengan slametan. Namun, berbeda dengan slametan yang mengundang seluruh tetangga untuk mengikuti ritual (Geertz, 1963), rewang hanya mengundang individu yang dapat menjalankan hubungan saling menguntungkan.
Keluarga yang memiliki hubungan sedarah dan teman yang pernah dibantu sebelumnya adalah golongan utama untuk dimintai rewang. Mengingat pengolahan hidangan bukanlah kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam waktu singkat karena banyaknya persiapan, maka imbauan rewang dilakukan jauh hari sebelum slametan berlangsung.
Biasanya pemilik hajat akan mendatangi orang pilihannya untuk bergabung dalam ruang belakang. Perempuan yang didatangi wajib menerima tawaran tersebut guna tergabung dan memperkuat solidaritas sosial. Kendati demikian, terdapat beberapa kompromi tak tertulis untuk perewangan tertentu.
Pergeseran ekonomi menjadi salah satu penyebab adanya corak ini. Di mana perempuan pekerja seperti pedagang pasar akan bergabung di ruang belakang pada waktu sore hari setelah menutup kios dagangan. Sementara ibu rumah tangga akan berpartisipasi secara penuh dari pagi hingga acara selesai (Newberry, 2019).
Hal itu tidaklah membuat perempuan pekerja tersegregasi dari komunitas rewang. Pasalnya, mereka membawa bingkisan lebih banyak dari ibu-ibu rumah tangga sebagai pengganti tenaga yang disalurkan. Dengan begitu, pertukaran sosial dalam komunitas rewang dianggap setara.
Menjelang ritual berlangsung, perempuan yang datang untuk rewang sudah melakukan pekerjaan domestik seperti menyiapkan piring, gelas, dan merapikan rumah (Newberry, 2007). Sedangkan urusan makanan sudah direncanakan sejak beberapa hari sebelum slametan terselenggara. Sehingga, saat ritual berjalan perewang cukup bersantai dan menunggu isyarat untuk menyalurkan makanan ke ruang depan.
Mereka berkumpul melalui pintu belakang dengan membawa beberapa buah tangan serta peralatan memasak seperti pisau dan talenan guna memudahkan pekerjaan. Pembagian kerja tidak pernah mengalami perubahan sedari dulu. Perempuan muda mengerjakan menu jajanan, sedangkan yang lebih tua memasak hidangan utama. Dengan begitu, ketika rewang berlangsung mereka tidak kebingungan terhadap peran yang harus diambil.
Perselisihan yang mungkin ada di dapur adalah dalam menentukan ruang yang tepat untuk menaruh barang. Ketika terdapat individu yang dirasa tidak sesuai menurut pandangan komunal, maka akan memicu perselisihan. Situasi ini menandakan hal kecil akan memicu perselisihan antar sesama perempuan.
Betapapun besar perselisihan yang ada, mereka akan tetap menutupnya di balik tirai pemisah antara ruang depan dengan ruang belakang. Smith Hefner dalam Women and Politeness (1988) menyatakan, bahwa ini bersesuaian dengan sifat perempuan Jawa yang pemalu.
Di sisi lain, anggota rewang juga memastikan adanya pertukaran timbal balik antar sesama. Siapapun yang berkontribusi baik tenaga maupun barang berhak mendapatkan dukungan serupa sebagai balasannya. Apabila ada seseorang yang menyeleweng, maka akan dikeluarkan dari kelompok tersebut. Karena itu, kerja domestik ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sarat akan integrasi sosial.
Tindakan saling mendukung dan membantu saat dibutuhkan menjadi kesadaran bersama yang juga dipraktikkan dalam kehidupan sosial masyarakat Jawa sehari-hari. Golongan yang dapat tergabung dalam kelompok masyarakat tersebut ditentukan melalui sistem pertukaran yang terselenggara di ruang belakang. Secara bersamaan perempuan juga mengawasi dan menjaga berlangsungnya kohesi sosial tersebut.
Sayangnya mereka yang bukan perewangan selain tidak masuk dalam integrasi sosial, juga tidak mendapatkan distribusi makanan meskipun dari golongan miskin. Hal ini terjadi karena mereka dianggap tidak dapat melakukan pertukaran timbal balik. Sehingga tuan rumah tak memasukkan mereka dalam daftar yang perlu mendapatkan distribusi makanan.
Janice Newberry dalam Back Door Java (2019) menceritakan fenomena ini ketika ia di dapur dan meminta Bu Sae, selaku ketua rewang untuk membagikan makanan pada yang membutuhkan. Namun permintaannya ditolak mentah-mentah dengan alasan konyol. Malahan ketika terdapat sisa makanan, Bu Sae lebih memilih mendata ulang daftar nama-nama yang turut rewang daripada langsung memberikan pada golongan miskin.
Pada akhirnya yang mendapat distribusi makanan adalah keluarga berkecukupan dan sering mengonsumsi menu mewah slametan. Bahkan kelompok yang bukan bagian dari perewangan masih mungkin mendapatkan distribusi dengan syarat memiliki posisi strategis di kampung. Tanpa perlu susah payah masuk dalam kelompok solidaritas, mereka pasti akan mendapat distribusi makanan. Praktik ini adalah hal lumrah dalam rewangan, baik urban maupun pedesaan.
Apabila perempuan kerap dinarasikan sebagai perawat ikatan sosial masyarakat melalui peneguhan kembali status sosial serta solidaritas komunal (Sullivan 1994), maka pada saat yang sama mereka juga meminggirkan golongan mereka sendiri. Hal ini tidak terlepas dari otoritas yang mereka peroleh melalui jaringan sosial dan ekonomi yang dimiliki.
Secara halus mereka menegosiasikan diri dan mewariskan posisi itu secara terus-menerus. Fenomena ini menunjukkan bahwa aliran wanita, sumber daya, layanan, dan makanan dari pintu belakang sebelum, selama, dan sesudah acara adalah bagian lain dari potret slametan. Newberry merasa slametan lebih tepat jika dipahami sebagai upacara memberi makan anggota masyarakat.
Ia menganggap bahwa bagian yang paling mendasar dari slametan adalah menyiapkan hidangan untuk makan bersama. Makanan yang dihidangkan untuk keluarga, tetangga, dan roh-roh yang tergabung dalam ruang depan dengan imbalan slamet. Bukan ritual itu sendiri sebagai cerminan hidup orang Jawa yang menjelaskan makna perkumpulan kepala keluarga di ruang depan.
Otoritas perempuan Jawa dalam menetukan tanggal dan hari yang tepat untuk slametan menambah keyakinan akan posisi sentral mereka dalam keberlangsungan slametan. Perempuan diasumsikan sebagai penjaga dan pewaris tradisi masyarakat. Mereka menjadi rahim dari langgengnya tradisi dan ritual.
Lebih lanjut, perawatan sosial yang dijalankan oleh perempuan telah menghasilkan kegiatan tukar-menukar, jaringan kekerabatan, dan segregasi sosial. Melalui pintu belakang, negosiasi tersebut terus dilakukan meskipun mengakibatkan polarisasi masyarakat. Inilah tatanan sosial yang hidup dari otoritas yang diperoleh perempuan dalam ruang publik.