Serangan atas kemapanan kedudukan Sayid di Indonesia merupakan gejala yang berulang. Polemik nasab Ba-’Alawi yang ramai diperbincangkan belakangan, bukan satu-satunya isu yang pernah terjadi dalam perseteruan Sayid dan non-Sayid di negara ini. Satu abad sebelum Imaduddin Utsman al-Bantani mencoba mematahkan klaim kesinambungan nasab Ba-‘Alawi, ada Ahmad Surkati yang telah lugas membantah tradisi-tradisi pengagungan kaum Sayid.
Walaupun dalam bentuk yang berbeda, akan tetapi serangan-serangan itu menunjukkan penggugatan terhadap status istimewa keturunan Nabi Muhammad. Kajian ini tidak bertujuan untuk melegitimasi gugatan-gugatan manapun, namun lebih untuk melihat pola agresi yang dilancarkan kaum non-Sayid terhadap kelompok Sayid di Indonesia dalam kurun seabad terakhir.
Istilah Sayid sendiri merujuk pada sistem stratifikasi sosial di Hadramaut. Masyarakat di wilayah ini sangat menggambarkan kelas-kelas sosial, mulai dari Sayid sebagai kelas tertinggi, kemudian Syekh yang diasosiasikan kepada golongan cendekiawan agama di luar keturunan Nabi. Di bawahnya ada kelompok Ghabili, seperti anggota suku atau bangsawan, dan terakhir kelas Masakin atau golongan orang-orang miskin.
Bujra (1971) menyebut bahwa, di Asia Tenggara para migran Arab-Hadrami didominasi oleh kelompok Sayid, baru kemudian Masakin. Stratifikasi ini, terutama Sayid, tampaknya memberikan corak kelas atau hubungan sosial baru di tempat tinggal migrasinya, di berbagai belahan wilayah dunia.
Di Indonesia, kaum Sayid atau akrab dengan julukan Habib, lazim dikenal sebagai golongan terhormat. Meski begitu, sejak mula kedatangan bangsa Arab ke Nusantara, pribumi menggunakan panggilan Tuan Syekh atau Tuan Sayid kepada orang Arab tanpa pandang bulu (Berg, 1886). Mereka memberi salam dan mencium tangan orang Arab dengan penuh hormat manakala sedang bertemu.
Pribumi mengira orang Arab adalah orang suci karena berasal dari bangsa yang sama dengan Nabi mereka. Seiring bertambahnya para migran Arab, perilaku dan watak mereka mulai dapat dikelompokkan, mana pedagang dan mana yang betul-betul paham akan agama dan spiritual Islam (Kroef, 1953).
Secara faktual, kelompok Sayid memang dikenal sebagai orang-orang yang lebih unggul memahami agama. Maka tidak ayal jika mereka diberi kedudukan tinggi dan posisi penting dalam kehidupan bermasyarakat. Prestise semacam ini yang kemudian dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Sayid (Berg, 1886).
Tidak jarang pula ditemukan, bahwa mereka mengawini putri-putri aristokrat di Nusantara. Segala aspirasi dan nasehat-nasehatnya didengar baik oleh banyak orang. Aura kesucian yang terpancar dari wajah Sayid tampak melenakan pengikutnya, yang berdampak pada suburnya praktik feodalisme dalam interaksi mereka.
Hal demikianlah yang menggugah sebagian tokoh untuk mengecam hak istimewa tersebut. Kecaman ini juga sering kali menimbulkan ketegangan hingga konflik panas berkepanjangan. Serangan yang dikeluarkan oleh non-Sayid tidak dibalas diam oleh Sayid. Mereka berusaha menjaga marwah dan memulihkan kesucian statusnya.
Dalam satu kesempatan, polemik yang terjadi tidak hanya perang argumentasi, tapi juga berujung pada caci-maki. Bahkan, pernah terjadi kerusuhan di beberapa tempat akibat konflik ini. Antara kedua belah pihak sama-sama saling berpegang teguh terhadap apa yang mereka yakini.
Huub de Jonge (1993) cukup jelas mengilustrasikan konflik Sayid dan non-Sayid di sepanjang tahun 1912 hingga 1934. Konflik ini distimulus oleh kritik tajam Ahmad Surkati; seorang guru Islamis-modernis di Jamiat al-Kher dan pendiri Jamiyah al-Ishlah-wa-al-Irsyad (Al-Irsyad).
Ia berusaha menumpas beberapa hal penting menyangkut prerogatif Sayid. Seperti penolakan terhadap budaya pernikahan yang bertumpu pada sistem kasta di Hadramaut. Seorang Sayidah atau perempuan keturunan Nabi dilarang menikahi pria selain Sayid. Padahal, menurut Surkati normativitas Islam tidak pernah mengajarkan demikian. Hukumnya sah apabila perempuan-perempuan Sayid menikah dengan golongan yang mereka anggap lebih rendah. Dalam hal ini pun, Islam tidak pernah menganggap rendah golongan manapun.
Surkati juga menolak delusi kesucian dan menciumi tangan Sayid dengan penuh kerendahan hati, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat Nusantara, khususnya di Jawa. Protes ini cukup membuat kaum Sayid naik pitam, mereka merasa terancam dan terhina. Posisi spesial mereka serasa di ambang keruntuhan.
Tidak berhenti di situ, kemarahan para Sayid semakin menjadi ketika Surkati menyuarakan kebolehan bagi siapa pun untuk menyandang gelar ‘Sayid’. Ia mengutarakannya dalam kongres Al-Irsyad di Batavia pada 1931. Istilah ’Sayid’ menurut Surkati hanyalah sapaan yang berarti ‘Tuan’. Tidak ada aturan khusus siapa yang harus menggunakan gelar itu.
Para Sayid meresponnya dengan berbagai cara, mulai dari melayangkan petisi ke Gubernur Jenderal Hindia Belanda hingga menyuarakan di berbagai media pers Arab untuk membela golongannya. Salah satu surat kabar yang masif menyuarakan kecaman terhadap Irsyadi, khususnya Ahmad Surkati, yaitu Al-Iqbal.
Tentu para Irsyadi menyerang balik serangan Sayid konservatif, melalui uraian di surat kabar Al-Irshad yang mereka dirikan. Di media ini pula kaum Irsyadi aktif memuat tulisan tentang nilai-nilai modernisme dalam Islam (Mobini-Kesheh, 1996). Pertarungan tersebut tampaknya juga menarik perhatian pers non-Arab. Surat kabar Tionghoa Melayu seperti Sin Tit Po, Siang Po, dan Keng Po mempersilakan golongan ‘Alawi dan Irsyadi untuk berdiskusi di kolom mereka.
Saat ini, serangan terhadap Sayid berganti bentuk, yang tampaknya lebih ekstrem dan lebih mendasar daripada hanya sekadar posisi spesial di masyarakat. Jika ketegangan dari polemik Sayid di abad lalu hanya dirasakan oleh internal orang Arab, tapi saat ini juga dirasakan oleh masyarakat Indonesia secara luas.
Serangan tersebut berupa munculnya sebuah tesis yang menyatakan bahwa, nasab Ba-‘Alawi yang diklaim tersambung hingga Nabi Muhammad dinyatakan palsu. Tesis ini dilontarkan oleh Imaduddin Utsman al-Bantani setelah melakukan kajian mendalam tentang nasab Ba-‘Alawi di Indonesia. Ia memberikan argumen berbasis epistemologis yang sangat memadai untuk membuat publik merasa yakin terhadap tesisnya. Hal ini dapat mengakibatkan kehilangan rasa kepercayaan khalayak terhadap Sayid yang telah tertanam bertahun-tahun.
Tesis Imad menimbulkan pro-kontra dari berbagai pihak. Tidak sedikit tokoh yang bersuara untuk menanggapi perihal tersebut, ada yang mengafirmasi, negasi, atau memilih bersikap netral. Dalam sebuah ceramah, Imad menuturkan bahwa apa yang diutarakannya tidak bertujuan untuk menggiring umat benci kepada para Habib, tapi dirinya ingin mengeluarkan manusia dari kesesatan yang nyata.
Tidak ada lagi pembodohan dan doktrin yang sengaja digencarkan kepada masyarakat Nusantara dengan memanfaatkan superioritas yang dimiliki Habib. Bahkan, Imad juga mengajak jamaahnya untuk berikrar bahwa Ba-‘Alawi bukanlah keturunan Nabi Muhammad. Ikrar itu berbunyi, “Asyhadu anna Ba-‘Alwi laysu min dzurriyati rasulillahi shallahu alaihi wa alihi wasallam”.
Kalangan Sayid tentunya mencari pembelaan atas dirinya. Mereka juga memberikan argumentasi bahwa genealogi moyang mereka sampai kepada Nabi. Sebagaimana Hasan bin Ismail al-Muhdlor menyatakan kalau nasab mereka terang benderang seperti matahari, hanya orang buta yang tidak mampu melihatnya.
Aqil Siradj memberi tanggapan atas polemik ini. Menurutnya, untuk membantah pendapat Imad yang basisnya ilmiah, maka perlu argumentasi yang berbasis ilmiah pula. Siradj juga menegaskan bahwa mencintai keturunan Nabi itu wajib, akan tetapi perlu dibuktikan terlebih dahulu keabsahan nasab para Habaib. Hingga saat ini, belum ada anti-tesis yang secara meyakinkan mampu merapuhkan tesis Imaduddin Utsman.
Dari penjelasan di atas, dapat dilihat bahwa agresi terhadap kedudukan istimewa kaum Sayid merupakan gejala yang berulang. Serangan yang gencar saat ini bukanlah satu-satunya tindakan yang bertujuan untuk melumpuhkan superioritas Habaib. Namun, hal itu pernah terjadi dalam pola yang berbeda pada paruh pertama abad ke-20 M. []