Serangan atas kemapanan kedudukanSayid di Indonesia merupakan gejala yang berulang. Polemik nasab Ba-’Alawi yang ramai diperbincangkan belakangan, bukan satu-satunya isu yang pernah terjadi dalam perseteruanSayiddan non-Sayiddi negara ini. Satu abad sebelum Imaduddin Utsman al-Bantani mencoba mematahkan klaim kesinambungan nasab Ba-‘Alawi, ada Ahmad Surkati yang telah lugas membantah tradisi-tradisi pengagungan kaumSayid.
Walaupun dalam bentuk yang berbeda, akan tetapi serangan-serangan itu menunjukkan penggugatan terhadap status istimewa keturunan Nabi Muhammad. Kajian ini tidak bertujuan untuk melegitimasi gugatan-gugatan manapun, namun lebih untuk melihat pola agresi yang dilancarkan kaum non-Sayid terhadap kelompokSayid di Indonesia dalam kurun seabad terakhir.
IstilahSayidsendiri merujuk pada sistem stratifikasi sosial di Hadramaut. Masyarakat di wilayah ini sangat menggambarkan kelas-kelas sosial, mulai dariSayid sebagai kelas tertinggi, kemudianSyekh yang diasosiasikan kepada golongan cendekiawan agama di luar keturunan Nabi. Di bawahnya ada kelompokGhabili,seperti anggota suku atau bangsawan, dan terakhir kelasMasakin atau golongan orang-orang miskin.
Bujra (1971) menyebut bahwa, di Asia Tenggara para migran Arab-Hadrami didominasi oleh kelompokSayid,baru kemudianMasakin. Stratifikasi ini, terutamaSayid,tampaknya memberikan corak kelas atau hubungan sosial baru di tempat tinggal migrasinya, di berbagai belahan wilayah dunia.
Di Indonesia, kaumSayid atau akrab dengan julukanHabib, lazim dikenal sebagai golongan terhormat. Meski begitu, sejak mula kedatangan bangsa Arab ke Nusantara, pribumi menggunakan panggilan TuanSyekhatau TuanSayidkepada orang Arab tanpa pandang bulu (Berg, 1886). Mereka memberi salam dan mencium tangan orang Arab dengan penuh hormat manakala sedang bertemu.
Pribumi mengira orang Arab adalah orang suci karena berasal dari bangsa yang sama dengan Nabi mereka. Seiring bertambahnya para migran Arab, perilaku dan watak mereka mulai dapat dikelompokkan, mana pedagang dan mana yang betul-betul paham akan agama dan spiritual Islam (Kroef, 1953).
Secara faktual, kelompokSayidmemang dikenal sebagai orang-orang yang lebih unggul memahami agama. Maka tidak ayal jika mereka diberi kedudukan tinggi dan posisi penting dalam kehidupan bermasyarakat. Prestise semacam ini yang kemudian dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya olehSayid(Berg, 1886).
Tidak jarang pula ditemukan, bahwa mereka mengawini putri-putri aristokrat di Nusantara. Segala aspirasi dan nasehat-nasehatnya didengar baik oleh banyak orang. Aura kesucian yang terpancar dari wajahSayid tampak melenakan pengikutnya, yang berdampak pada suburnya praktik feodalisme dalam interaksi mereka.
Hal demikianlah yang menggugah sebagian tokoh untuk mengecam hak istimewa tersebut. Kecaman ini juga sering kali menimbulkan ketegangan hingga konflik panas berkepanjangan. Serangan yang dikeluarkan oleh non-Sayid tidak dibalas diam olehSayid. Mereka berusaha menjaga marwah dan memulihkan kesucian statusnya.
Dalam satu kesempatan, polemik yang terjadi tidak hanya perang argumentasi, tapi juga berujung pada caci-maki. Bahkan, pernah terjadi kerusuhan di beberapa tempat akibat konflik ini. Antara kedua belah pihak sama-sama saling berpegang teguh terhadap apa yang mereka yakini.
Huub de Jonge (1993) cukup jelas mengilustrasikan konflikSayiddan non-Sayid di sepanjang tahun 1912 hingga 1934. Konflik ini distimulus oleh kritik tajam Ahmad Surkati; seorang guru Islamis-modernis di Jamiat al-Kher dan pendiri Jamiyah al-Ishlah-wa-al-Irsyad (Al-Irsyad).
Ia berusaha menumpas beberapa hal penting menyangkut prerogatifSayid. Seperti penolakan terhadap budaya pernikahan yang bertumpu pada sistem kasta di Hadramaut. SeorangSayidahatau perempuan keturunan Nabi dilarang menikahi pria selainSayid.Padahal, menurut Surkati normativitas Islam tidak pernah mengajarkan demikian. Hukumnya sah apabila perempuan-perempuanSayidmenikah dengan golongan yang mereka anggap lebih rendah. Dalam hal ini pun, Islam tidak pernah menganggap rendah golongan manapun.
Surkati juga menolak delusi kesucian dan menciumi tanganSayiddengan penuh kerendahan hati, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat Nusantara, khususnya di Jawa. Protes ini cukup membuat kaumSayidnaik pitam, mereka merasa terancam dan terhina. Posisi spesial mereka serasa di ambang keruntuhan.
Tidak berhenti di situ, kemarahan paraSayidsemakin menjadi ketika Surkati menyuarakan kebolehan bagi siapa pun untuk menyandang gelar ‘Sayid’. Ia mengutarakannya dalam kongres Al-Irsyad di Batavia pada 1931. Istilah ’Sayid’ menurut Surkati hanyalah sapaan yang berarti ‘Tuan’. Tidak ada aturan khusus siapa yang harus menggunakan gelar itu.
ParaSayidmeresponnya dengan berbagai cara, mulai dari melayangkan petisi ke Gubernur Jenderal Hindia Belanda hingga menyuarakan di berbagai media pers Arab untuk membela golongannya. Salah satu surat kabar yang masif menyuarakan kecaman terhadap Irsyadi, khususnya Ahmad Surkati, yaituAl-Iqbal.
Tentu para Irsyadi menyerang balik seranganSayidkonservatif, melalui uraian di surat kabarAl-Irshadyang mereka dirikan. Di media ini pula kaum Irsyadi aktif memuat tulisan tentang nilai-nilai modernisme dalam Islam (Mobini-Kesheh, 1996). Pertarungan tersebut tampaknya juga menarik perhatian pers non-Arab. Surat kabar Tionghoa Melayu sepertiSin Tit Po, Siang Po,danKeng Pomempersilakan golongan ‘AlawidanIrsyadiuntuk berdiskusi di kolom mereka.
Saat ini, serangan terhadapSayidberganti bentuk, yang tampaknya lebih ekstrem dan lebih mendasar daripada hanya sekadar posisi spesial di masyarakat. Jika ketegangan dari polemikSayiddi abad lalu hanya dirasakan oleh internal orang Arab, tapi saat ini juga dirasakan oleh masyarakat Indonesia secara luas.
Serangan tersebut berupa munculnya sebuah tesis yang menyatakan bahwa, nasab Ba-‘Alawi yang diklaim tersambung hingga Nabi Muhammad dinyatakan palsu. Tesis ini dilontarkan oleh Imaduddin Utsman al-Bantani setelah melakukan kajian mendalam tentang nasab Ba-‘Alawi di Indonesia. Ia memberikan argumen berbasis epistemologis yang sangat memadai untuk membuat publik merasa yakin terhadap tesisnya. Hal ini dapat mengakibatkan kehilangan rasa kepercayaan khalayak terhadapSayidyang telah tertanam bertahun-tahun.
Tesis Imad menimbulkan pro-kontra dari berbagai pihak. Tidak sedikit tokoh yang bersuara untuk menanggapi perihal tersebut, ada yang mengafirmasi, negasi, atau memilih bersikap netral. Dalam sebuah ceramah, Imad menuturkan bahwa apa yang diutarakannya tidak bertujuan untuk menggiring umat benci kepada paraHabib, tapi dirinya ingin mengeluarkan manusia dari kesesatan yang nyata.
Tidak ada lagi pembodohan dan doktrin yang sengaja digencarkan kepada masyarakat Nusantara dengan memanfaatkan superioritas yang dimilikiHabib.Bahkan, Imad juga mengajak jamaahnya untuk berikrar bahwa Ba-‘Alawi bukanlah keturunan Nabi Muhammad. Ikrar itu berbunyi,“Asyhadu anna Ba-‘Alwi laysu min dzurriyati rasulillahi shallahu alaihi wa alihi wasallam”.
KalanganSayidtentunya mencari pembelaan atas dirinya. Mereka juga memberikan argumentasi bahwa genealogi moyang mereka sampai kepada Nabi. Sebagaimana Hasan bin Ismail al-Muhdlor menyatakan kalau nasab mereka terang benderang seperti matahari, hanya orang buta yang tidak mampu melihatnya.
Aqil Siradj memberi tanggapan atas polemik ini. Menurutnya, untuk membantah pendapat Imad yang basisnya ilmiah, maka perlu argumentasi yang berbasis ilmiah pula. Siradj juga menegaskan bahwa mencintai keturunan Nabi itu wajib, akan tetapi perlu dibuktikan terlebih dahulu keabsahan nasab paraHabaib.Hingga saat ini, belum ada anti-tesis yang secara meyakinkan mampu merapuhkan tesis Imaduddin Utsman.
Dari penjelasan di atas, dapat dilihat bahwa agresi terhadap kedudukan istimewa kaumSayidmerupakan gejala yang berulang. Serangan yang gencar saat ini bukanlah satu-satunya tindakan yang bertujuan untuk melumpuhkan superioritasHabaib. Namun, hal itu pernah terjadi dalam pola yang berbeda pada paruh pertama abad ke-20 M. []
