Guardian Spirits: Analisis Komparatif Roh Penjaga di Asia Tenggara

Kategori: Ulasan
blank

Kepercayaan terhadap roh merupakan ciri kultural masyarakat Asia Tenggara. Mereka membangun relasi dengan entitas supranatural, sebagai bentuk penghayatan terhadap keberadaan dunia metafisik. Keyakinan inilah yang membentuk pandangan kosmologi mereka.

Gejala tersebut berhasil dipotret E.K. Lehman dalam Burmas, Others, and the Community of Spirits (2006). Ia membandingkan tradisi pemujaan roh masyarakat Burma dengan Jawa. Melalui kerja komparatifnya, Lehman melihat roh bukan sekadar sistem religius, melainkan suatu struktur kosmologis yang hidup dalam praktik sosial masyarakat Asia Tenggara.

Dalam amatannya, Lehman menghadirkan orang Jawa sebagai representasinya. Ia menunjukkan bahwa dunia yang dihayati oleh masyarakat Jawa tidak terbatas pada realitas empiris, melainkan mencakup dimensi spiritual dan meta-empiris. Pandangan dunia ini menjadi landasan manusia Jawa dalam menjalin relasi dengan entitas metafisik, sehingga membentuk pola interaksi yang khas.

Melampaui itu, relasi tersebut telah menubuh dalam ekspresi sosio-kultural masyarakat Jawa. Dalam hal ini identitas masyarakat Jawa tidak dapat dipisahkan dengan dimensi spiritual. Praktik keseharian seperti ‘tindak tutur’ misalnya, senantiasa diyakini dalam kesadaran spiritual dan imajinasi kolektif.

Argumen ini sejalan dengan pemikiran Clifford Geertz yang menganggap agama sebagai sistem budaya (religion as a cultural system) (Geertz, 1973). Dalam perspektif ini, agama tidak hanya berfungsi sebagai seperangkat doktrin, tetapi juga sebagai kerangka makna yang mengarahkan tindakan sosial. Dengan demikian, terdapat konektivitas yang erat antara nilai-nilai spiritual dan bentuk-bentuk praksis kehidupan masyarakat Jawa.

Menurut Lehman, praktik kehidupan sehari-hari selalu mempertimbangkan kekuatan transenden. Mulai dari kegiatan domestik hingga kegiatan kolektif. Misalnya, penyelenggaraan siklus slametan dalam rangka kelahiran, kematian hingga bersih desa. Tradisi ini menjadi tanda bahwa komunikasi antara dunia empiris dan spiritual berlangsung.

Konon, slametan memang ditujukan untuk keselamatan (slamet) bagi sekelompok masyarakat atau penduduk desa secara umum (Magnis-Suseno, 1984). Selain menjadi simbol keselamatan, upacara ini juga sebagai upaya menjaga keharmonisan antara dunia manusia dan alam gaib. Sebab, dengan mengadakan slametan, orang Jawa percaya tidak akan ada makhluk halus (roh) yang mengganggu keharmonian dan ketenteraman (Geertz, 1960).

Dengan begitu, kepercayaan terhadap roh menjadi acuan normatif orang Jawa. Manusia selalu berada pada titik refleksi kosmologis. Titik dimana kepercayaan atas nilai-nilai normatif dihayati. Prinsip itu meresapi dan menginsafi setiap dunia empirik yang dialami manusia Jawa.

Dari refleksi tersebut, Lehman menggambarkan tentang bagaimana manusia memahami konsepsi atas dunia spiritual. Ia mengawalinya dengan membandingkan konsep roh yang dihayati orang Jawa dengan dunia roh orang Burma (Myanmar). Kedua kebudayaan itu sama-sama memiliki corak kepercayaan atas roh yang identik.

Dalam konteks ini, Lehman meminjam kerangka Robert Wessing untuk melihat bagaimana penghayatan atas roh dipahami. Ia membedakan antara roh yang tinggal di suatu tempat dan roh yang tidak memiliki tempat permanen. Dalam masyarakat Jawa, kategori yang pertama disebut sebagai danyangan, sedangkan yang kedua adalah ‘roh pengembara’ (Wessing, 2006).

Danyangan seringkali dipahami sebagai guardian spirits (roh pelindung/penjaga) (Geertz, 1960). Danyangan biasanya digambarkan sebagai roh yang memiliki wilayah kekuasaan. Sehingga ia bersemayam di tempat tertentu seperti batu, pohon, mata air atau tipografi khusus lainnya (Stange, 2007). Roh ini bertugas untuk menjaga desa dari mara bahaya, baik gangguan yang berasal dari manusia atau dari roh-roh liar di luar desa.

Kategori yang kedua yaitu roh pengembara, dipahami sebagai roh yang liar dan jahat. Jenis roh ini cenderung dijauhi, karena sering menyebabkan kerusakan dan menakut-nakuti manusia. Di samping itu, roh ini biasa disebut sebagai ‘roh liar’ karena tidak memiliki tempat yang pasti. Mereka seringkali ditemui di gunung-gunung atau hutan belantara yang jarang dijamah manusia.

Lehman melihat pengetahuan dan kepercayaan tentang roh tidak hanya terdapat di Jawa. Melainkan juga dapat ditemukan keyakinan serupa di Burma. Ia menjumpai beberapa kemiripan konseptual tentang dunia roh yang dihayati oleh penduduk Burma dan Jawa. Secara sosiologis, kepercayaan terhadap roh tumbuh subur ditengah-tengah doktrin teologi Buddha, sebagai agama mayoritas (Spiro, 2017).

Alih-alih bertentangan, dalam kadar tertentu dua kepercayaan itu saling mengadakan. Terutama dikalangan penganut Buddha Theravada. Bagi mereka, pengkultusan terhadap roh tidaklah bertentangan dengan doktrin Theravada. Justru dalam teologis mereka, entitas seperti roh, setan atau wujud non-manusia lainnya dipercaya hidup berdampingan dengan manusia.

Antara kepercayaan dan konsep teologi, menjalin relasi yang saling membungkus. Hal ini digambarkan melalui kegiatan-kegiatan simbolik yang biasa dikenal sebagai ritual persembahan (offerings) (Spiro, 2017). Upacara ini biasanya diselenggarakan secara momentual, seperti siklus kelahiran, pernikahan hingga kematian. Tradisi ini sangatlah mirip dengan slametan dan ritual sesaji dalam kebudayaan Jawa.

Lehman juga menemukan dikotomi antara roh yang memiliki tempat bersemayam dan roh liar seperti di Jawa. Roh dalam kategori pertama dipahami sebagai roh yang memiliki kekuasaan. Oleh karenanya mereka bersemayam di suatu tempat tertentu sebagai tanda kekuasaan mereka. Bagi orang Burma, roh demikian juga dipahami sebagai roh penjaga atau dalam bahasa Burma disebut ‘nat’.

Bagi Lehman, kepercayaan tentang nat memiliki kemiripan konseptual seperti danyangan atau roh penjaga (guardian spirits) di Jawa. Pada dasarnya, istilah ‘nat’ tidak hanya digunakan untuk menyebut roh penjaga, tetapi secara arbitrer digunakan untuk menyebut roh secara umum. Jika dilacak akar katanya, istilah ini diserap dari bahasa Pali, ‘nātha’ yang berarti pelindung, pengayom, penolong atau penyelamat.

Dari pelacakan diakronis itu, dapat dipahami jika istilah ‘nat’ digunakan untuk menyebut roh penjaga. Dalam konteks masyarakat Burma, nat dijuluki sebagai ‘Lords-powerful’, tuan-tuan yang kuat. Ia wajib dihormati dan dilayani melalui ritual-ritual persembahan. Dengan demikian, konsepsi atas nat dan danyangan memiliki suatu pola umum. Mereka sama-sama diposisikan sebagai entitias yang mampu melindungi dan mengayomi teritorial kosmologis tertentu (Lehman, 2006).

Dengan demikian kepercayaan terhadap roh dapat dipahami bukan sekadar sebagai sistem religius. Melainkan sebagai kerangka kosmologis yang secara aktif membentuk kesadaran masyarakat dalam memaknai kehidupan. Sehingga relasi dengan entitas supranatural terwujud dalam praktik-praktik sosial yang konkret.

Kepercayaan dan klasifikasi roh menunjukkan adanya corak konseptual yang serupa dalam dua kebudayaan yang berbeda. Sebagaimana konsep danyangan di Jawa dan nat di Burma. Dengan demikian, kepercayaan terhadap roh tidak hanya menjadi bagian dari tradisi, tetapi sekaligus sebagai prinsip normatif tindakan sosial. Melampaui itu, horizon spiritualitas ini membentuk identitas kultural dan berperan penting mempertahankan keteraturan kosmologis masyarakat Asia Tenggara.

blank

Hilmy Harits Putra Perdana

Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam Angkatan 2023 UIN SATU Tulungagung; Peneliti IJIR

Lihat semua artikel →

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *